MATERI
PERATURAN BARIS BERBARIS (PBB)
MATERI
PERATURAN BARIS BERBARIS
Dikutip
dari SK PANGAB 611/X/1985
Tretanggal
08 Oktober 1985
BAB I
KETENTUAN
UMUM
Pasal 1
PENGERTIAN
Baris-berbaris adalah suatu wujud
latihan fisik, diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup
Angkatan Bersenjata/masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu
perwatakan tertentu.
Pasal 2
MAKSUD
DAN TUJUAN
1.
Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin,
sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di
atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa
tanggung jawab.
2.
Yang
dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah
mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok tersebut dengan
sempurna.
3.
Yang
dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta
ikatan batin yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4.
Yang
dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu
yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati
sendiri.
5.
Yang
dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang
mengandung risiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya
tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.
Pasal 3
KETENTUAN
KHUSUS
1.
Para
pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan
peraturan tersebut.
2.
Para
pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu
melatihnya.
3.
Semua
warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau Tamtama wajib melaksanakan
secara tertib (tepat) serta dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa
yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini.
Pasal 4
KEWAJIBAN
PELATIH
1.
Terwujud
atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung kepada mutu
serta kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena
tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan.
2.
Hasil
yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok sebagai
berikut:
a.
Rasa
kasih sayang.
Seorang pelatih seharusnya dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik.
b.
Persiapan.
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya latihan yang dikehendaki,
oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu
mengenai apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan
sebagainya.
c.
Mengenal
tingkatan anak didik.
Tiap tingkatan kemampuan
seseorang/kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum
seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya.
d.
Tidak
sombong.
Keahlian dan kepandaian bukanlah
hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti
dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik.
e.
Adil.
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya.
f.
Teliti.
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
Teliti mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah.
g.
Sederhana.
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.
Untuk tidak mempesulit anak didik perlu diusahakan kalimat maupun kata-kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya.
3.
Perhatian
khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau
kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya hendaklah
selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba,
mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya.
Catatan:
a.
Guna
mencegah terganggunya/rusaknya suasana pada saat-saatbanyak memberikan aba-aba
dan untuk membiasakan suara yang diperlukan dalam memberikan aba-aba, maka para
komandan/pemimpin pasukan agar diberi latihan teratur (tiap hari).
b.
Khusus
dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan perhatian/mengawasi
ketentuan mengenai pandangan mata.
c.
Banyak
melatih barisan dalam bentuk saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile
dan parade.
Pasal 5
ABA-ABA
1.
Pengertian.
Aba-aba
adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan/pimpinan pasukan kepada
pasukan/barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
2.
Macam Aba-Aba.
Aba-aba
terdiri atas 3 bagian dengan urutan:
a.
Aba-aba Petunjuk.
Aba-aba
petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
Contoh:
1.
Untuk
perhatian – Istirahat di tempat = GERAK
2.
Untuk
istirahat – Bubar = JALAN
3.
Jika
aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan
pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
pasukan: Pleton II – Siap = GERAK
4.
Selanjutnya
lihat baris-berbaris kompi.
5.
Kecuali
di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap
seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan
eselon satuan yang lebih tinggi.
Contoh :
a.
Kepada
kepala sekolah – Hormat = GERAK
b.
Kepada
kepala kantor wilayah – Hormat = GERAK
b.
Aba-aba Peringatan.
Aba-aba peringatan adalah inti dari
perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
1.
Lencang
kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN
2.
Istirahat
di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT
c.
Aba-aba Pelaksanaan.
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan
mengenai saat untuk melaksanakan
aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
aba-aba petunjuk/peringatan dengan cara serentak atau berturut-turut.
Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah:
1.
GERAK
2.
JALAN
3.
MULAI
GERAK : adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang
menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain, baik dalam keadaan berjalan maupun berhenti.
Contoh:
1.
Jalan di
tempat = GERAK
2.
Siap = GERAK
3.
Hormat
kanan = GERAK
4.
Hormat =
GERAK
JALAN : adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
1.
Haluan
kanan/kiri = JALAN
2.
Dua
langkah ke depan = JALAN
3.
Tiga
langkah ke kiri = JALAN
4.
Satu
langkah ke belakang = JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba
pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU
Contoh:
1.
Maju =
JALAN
2.
Haluan
kanan/kiri Maju = JALAN
3.
Melintang
kanan/kiri Maju = JALAN
MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
contoh:
1.
Hitung =
MULAI
2.
Berbanjar/Bersaf
Kumpul = MULAI
3.
Cara
menulis Aba-Aba.
a.
Aba-aba
petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil,
atau semuanya huruf besar.
b.
Aba-aba
peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis seterusnya dengan huruf kecil
yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.
c.
Aba-aba
pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar.
d.
Semua
aba-aba ditulis lengkap, walaupun ucapannya dapat dipersingkat.
e.
Diantara
aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis penyambung/koma, antara
aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun/koma.
4.
Cara memberi
Aba-Aba.
a.
Waktu
memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan
sikap sempurna dan menghadap pasukan.
b.
Apabila
aba-aba yang diberikan itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pada
saat memberikan aba-aba tidak menhadap pasukan.
Contoh :
Waktu pemimpin upacara memberi aba-aba
penghormatan kepada Pembina upacara : Hormat = GERAK. Pelaksanaan : Pada waktu
memberi aba-aba pemimpin upacara/Danup menghadap ke arah Pembina upacara/Irup
sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan. Setelah
penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh pembina upacara/Irup maka dalam sikap
“sedang member hormat” Pemimpin upacara/Danup memberikan aba-aba : Tegak =
GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara/Danup bersama-sama pasukan
kembali ke sikap sempurna.
c.
Dalam
rangka menyiapkan pasukan pada saat Pembina upacara/Irup memasuki lapangan
upacara dan setelah amanat pembina upacara/Irup selesai, Pemimpin upacara/Danup
tidak menghadap pasukan.
d.
Pada
taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang
berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan
dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan
dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari.
e.
Sedang
pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan
jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan
tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari,
kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada pasukan.
f.
Semua
aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.
g.
Pemberian
aba-aba petunjuk yang dirangkaikan dengan aba-aba peringatan
dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada.
h.
Pemberian
aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama
dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut
besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan
cara yang di”hentakkan”.
dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut
besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan
cara yang di”hentakkan”.
i.
Waktu
pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai
besar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi
pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-
aba pelaksanaan.
besar-kecilnya pasukan dan/atau tingkatan perhatian pasukan (konsentrasi
pasukan). Dilarang memberi keterangan-keterangan lain di sela-sela aba-
aba pelaksanaan.
j.
Bila ada
suatu bagian aba-aba diperlukan, maka dikeluarkan perintah “ulangi”.
Contoh :
Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada
pembina upacara – Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi
yang harus dijalankan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara
nyaring, tegas, dan bersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan,
seperti: MAJU,
IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.
IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS.
Pasal 6
CARA MELATIH
BERHIMPUN
1.
Apabila
seorang pelatih/komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannya secara bebas,
maka pelatih/komandan/pemimpin memberi aba-aba: Berhimpun = MULAI
2.
Pelaksanaan:
a.
Pada
waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap
kepada yang memberi aba-aba.
b.
Pada
aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari
menuju ke depan pelatih/komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah.
c.
Pada
waktu datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, mengambil sikap sempurna,
kemudian mengambil sikap istirahat.
d.
Setelah
aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik
kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.
e.
Pada saat
datang di depan pelatih/komandan/ pemimpin, serta kembali, tidak menyampaikan
penghormatan.
3.
Yang
dimaksud dengan berhimpun adalah semua anggota datang di depan komandan/pemimin
dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar).
O
OOO
OOOO
OOOO
O+O
O
3 Langkah
Catatan:
Bentuknya mengikat, hanya jumlah saf tidak mengikat.
Pasal 7
CARA
MELATIH BERKUMPUL
1.
Komandan/pelatih/pemimpin
menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya,
orang ini dinamakan penjuru.
2.
Komandan/pelatih/pemimpin
memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai
penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
penjuru (bila penjuru bernama Hartono).
3.
Penjuru
mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah,
selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: “Siap Hartono sebagai penjuru”.
4.
Penjuru
mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan /pelatih/ pemimpin yang
memberi perintah.
5.
Apabila
bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju
tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak
kiri senjata.
tempat komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak
kiri senjata.
6.
Pada
waktu aba-aba peringatan “Bersaf/Berbanjar Kumpul” maka anggota lain mengambil
sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan/pelatih/pemimpin.
7.
Pada
aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari,
selanjutnya penjuru memberi isyarat “LURUSKAN”, anggota secara berturut-turut
meluruskan diri.
8.
Bila
bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju di
samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
samping kiri/belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri.
9.
Cara
meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke
samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala
dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang
yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke
kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan isyarat dengan
perkataan “LURUS”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan serta yang lain
serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap
sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak.
10. Cara
meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan
lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan “LURUS”, pada isyarat ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna.
11. Apabila
bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian
dengan serentak tegak senjata.
dengan serentak tegak senjata.
Catatan :
Bila lebih dari 9 orang selalu
berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang
menjadi bersaf/berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam
bentukberbanjar.
12. Penunjukkan
penjuru tidak berdasarkan kepangkatan.
Pasal 8
CARA
MELATIH MENINGGALKAN BARISAN
1.
Apabila
pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya,terlebih dahulu ia
memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang
tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang yang menerima perintah ini
harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah
itu dengan bersemangat.
Tata cara keluar barisan:
a.
Bila
keluar bersaf:
1.
Untuk saf
depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yang
memanggil.
memanggil.
2.
Untuk saf
tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
3.
Bagi
orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan
langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3).
b.
Bila
pasukan berbanjar:
1.
Untuk saf
depan tidak perlu balik kanan, langsung menuju arah yang
memanggil.
memanggil.
2.
Untuk saf
tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui saf paling
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang
memanggil.
c.
Cara
menyampaikan laporan dan penghormatan apabila anggota dipanggil sedang dalam
barisan sebagai berikut:
1.
Komandan/pelatih/pemimpin
memanggil: “Ahmad tampil ke depan” setelah selesai dipanggil orang yang
dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata “Siap Ahmad Tampil ke depan”, kemudian
keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan.
2.
Kemudian
menghormat sesuai PPM, setelah selesai menghormat mengucapkan kata-kata:
“Lapor, siap menghadap”. Selanjutnya menunggu perintah.
3.
Setelah
mendapat perintah/petunjuk, mengulangi perintah tersebut.
Contoh:
“Berikan aba-aba di tempat”.
Selanjutnya melaksanakan perintah yang diberikan oleh komandan/pelatih/pemimpin
(memberikan aba-aba di tempat).
4.
Setelah
selesai melaksanakan perintah/petunjuk,kemudian menghadap ±6 langkah di depan
komandan/pelatih/pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: “Memberikan
aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai”.
5.
Setelah
mendapat perintah “Kembali ke tempat”, anggota tersebut mengulangi perintah
kemudian menghormat, selanjutnya kembali ke tempat.
2.
Jika pada
waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu
harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan/pelatih/pemimpin
yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan dibuka,
jari-jari dirapatkan).
Contoh:
Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. Komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?” Anggota menjawab: “ke belakang” komandan/pelatih/ pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali” Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. Komandan/pelatih/pemimpin bertanya: “Ada apa?” Anggota menjawab: “ke belakang” komandan/pelatih/ pemimpin memutuskan: “Baik, lima menit kembali” Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: “Lima menit kembali”
3.
Setelah
mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai keperluannya.
4.
Bila
keperluannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ±6 langkah di depan
komandan/pelatih/pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: “Lapor, Ke
belakang selesai Laporan selesai”. Setelah ada perintah dari
komandan/pelatih/pemimpin “Masuk barisan” maka orang tersebut mengulangi
perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada
kedudukan semula.
Pasal 9
CARA
MELATIH GERAKAN BERJALAN
1.
Untuk
melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan
petunjuk dari pelatih. Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan
dengan gaya “Langkah Biasa”.
2.
Mula-mula
hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan meletakkan kaki, lalu
tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan.
Pasal 10
TATA CARA
PENGHORMATAN
1.
Sebagai
dasar pegangan mengenai tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam
pasal 5 PPM/AB.
2.
Untuk
membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan latihan-latihan
sebagai berikut:
a.
Penghormatan
perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam keadaan berhenti/berdiri.
1.
Pasukan
disuruh berdiri dalam bentuk huruf U.
2.
Pelatih
menggambarkan tentang adanya garis lurus yang terdapat antara samping paha
kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala.
3.
Dalam
sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan
jari telunjuk kebagian daripada tutup kepala yangmerupakan tempat ujung jari
pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke
bagian tertentu tutup kepala.
4.
Gerakan
ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap
sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan
seluruh telapak tangan terbuka.
sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan
seluruh telapak tangan terbuka.
b.
Penghormatan
sambil memalingkan kepala ke kanan/kiri.
1.
Sebelum
melakukan gerakan gabungan, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan
kepala secara baik ke kiri dan ke kanan.
2.
Kemudian
memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan.
c.
Penghormatan
perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan.
Anggota-anggota pasukan diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau
sebaliknya melalui depan pelatih sambil member hormat.
d.
Penghormatan
perseorangan, bertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam keadaan
berjalan.
1.
Pasukan
dibagi atas 2 pasukan yaitu pasukan A dan B. Misalnya pasukan A di sebelah
barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan.
2.
Masing-masing
pasukan dimulai dengan nomor urut satu dan seterusnya berjalan berpapasan
dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota.
3.
Tiap-tiap
anggota pasukan B yang berpapasan dengan anggota pasukan A memberikan
penghormatan dan pasukan A membalas penghormatan.
4.
Demikian
seterusnya sampai seluruh anggota pasukan berpapasan dan pelatih memerintahkan
bergantian pasukan B sebagai atasan.
e.
Penghormatan
pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam keadaan berjalan.
1.
Pasukan
disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi
atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
atasan untuk diberi penghormatan oleh pasukan.
2.
Seorang
ditunjuk menjadi Danton/pemimpin pasukan.
3.
Pasukan
bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum
memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
memberikan penghormatan melakukan gerakan “Langkah tegap”.
4.
Pada
aba-aba “Hormat kanan/kiri = GERAK” maka dilakukan gerakan-gerakan sebagai berikut:
a.
Danton/pemimpin
pasukan bersama pasukan member penghormatan seperti hormat bertutup kepala
tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) pasukan memalingkan kepala dengan batas 45°
kepada pelatih.
b.
Pelatih
membalas penghormatan.
c.
Kemudian Danton/pimpinan
pasukan memberi aba-aba “Tegak = GERAK”. Danton/pemimpin pasukan dan pasukannya
memalingkan kepala kembali serentak dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap
langkah tegap.
d.
Dilanjutkan
dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN.
BAB II
GERAKAN
PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN
DASAR
Pasal 11
SIKAP
SEMPURNA
Aba-aba:
Siap = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45°, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak terpaksa dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan,bernapas sewajarnya.
Pasal 12
ISTIRAHAT
Aba-aba: Istirahat – di – tempat = GERAK
Pelaksanaan:
1.
Pada
aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak
sepanjang telapak kaki (±30 cm).
2.
Kedua
belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas
telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri
memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk serta kedua
lengan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a.
Dalam
keadaan parade di mana diperlukan pemusatan pikiran dan kerapian
istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
istirahat dilakukan atas aba-aba “Parade – Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak boleh bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan.
b.
Dalam
keadaan parade maupun bukan parade apabila akan diberikan suatu amanat atau
sambutan oleh atasan/pembina, maka istirahat dilakukan atas aba-aba: “Untuk
perhatian – Istirahat di tempat = GERAK”. Pelaksanaan sama dengan tersebut
dalam titik a, dan pandangan ditujukan kepada pemberi perhatian/
amanat/sambutan.
Pasal 13
PERIKSA
KERAPIHAN
Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI
1.
Tanpa
senjata:
a.
Periksa
kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada
saat itu dan pasukan dalam keadaan istirahat (pasal 12).
b.
Pelaksanaan:
1.
Pada
aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna.
2.
Pada saat
aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai
memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas
sampai ke tutup kepala).
3.
Setelah
yakin sudah rapih, masing-masing anggota pasukan mengambil sikap sempurna
(pasal 11).
4.
Setelah
Pelatih/danpas/pemimpin pasukan melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah
dalam keadaan sikap sempurna) maka Pelatih/danpas/pemimpin pasukan memberi
aba-aba = SELESAI.
5.
Pasukan
dengan serentak mengambil sikap istirahat (pasal 12).
2.
Bersenjata
(khusus ABRI).
Pasal 14
BERKUMPUL
Pada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali keadaan ruang tidak memungkinkan.
1.
Berkumpul
bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a.
Sebelum
aba-aba peringatan, pelatih/komandan/pemimpin pasukan menunjuk salah seorang
sebagai penjuru.
b.
Yang
ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh
komandan/pelatih/ pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap
Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad)
c.
Penjuru
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan
komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah pada jarak ±4 langkah di depan
komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
d.
Pada
waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan
menghadap penuh kepada komandan/pelatih/pemimpin yang memberi perintah.
e.
Pada
aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru,
selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
f.
Anggota
lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke
samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas,
kepala dipalingkan ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada
orang-orang yang di sebelah kanannya sampai ke penjuru kanan, mata penjuru
melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru mengucapkan
“Lurus”. Pada isyarat ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak
menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna.
2.
Berkumpul
berbanjar. Aba-aba: Banjar – Kumpul = MULAI.
Pelaksanaan:
a.
Sama
dengan pasal 14 sub a s.d. d
b.
Pada
aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak
mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru,
selanjutnya penjuru mengucapkan “Luruskan”.
c.
Anggota
lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke
depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil
jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan
meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang/banjar kanan paling
belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan
“Lurus”. Pada isyarat ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak
menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna.
Pasal 15
LENCANG
KANAN/KIRI
1.
Lencang
kanan/kiri (hanya dalam bentuk bersaf).
Aba-aba: Lencang kanan/kiri = GERAK.
Pelaksanaan:
Gerakan ini dijalankan dalam sikap
sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke
samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan
menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan
tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan. Masing-
masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah
kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus
sedemikian rupa, hingga masing-masing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada
di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya
menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri
tidak berubah tempat.
Catatan:
a.
Kalau
bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan belakang kecuali penjuru,
setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka
ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan. Penjuru pada saf tengah
dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu lengan ditambah dua kepal
dan setelah lurusmenurunkan tangan. Setelah masing-masing anggota berdiri lurus
dalam barisan, maka semuanya berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan
ke kanan/kiri. Semua gerakan dikerjakan dengan badan tegak seperti dalam
sikapsempurna. Pada aba-aba “Tegak = GERAK” semua anggota dengan serentak menurunkan
lengan dan memalingkan muka kembali ke depan berdiri dalam sikap sempurna.
b.
Pada
waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri
dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/pelatih/pemimpin yang berada
dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan,
dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
2.
Setengah
lencang kanan/kiri.
Aba-aba: Setengah lengan lencang kanan
= GERAK
Pelaksanaan:
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna
3.
Lencang
depan (hanya dalam bentuk berbanjar).
Aba-aba: Lencang depan = GERAK
Pelaksanaan:
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak. Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.
Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak. Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.
Pasal 16
BERHITUNG
Aba-aba:
Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba- aba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba- aba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.
Pasal 17
PERUBAHAN
ARAH
1.
Hadap
Kanan/Kiri.
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a.
Kaki
kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan
berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
b.
Tumit
kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c.
Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam keadaan sikap
sempurna.
2.
Hadap
serong kanan/kiri.
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri =
GERAK
Pelaksanaan:
a.
Kaki kanan/kiri
diajukan ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan.
b.
Berputar
arah 45° ke kanan/kiri.
c.
Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
3.
Balik
kanan.
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.
Pasal 18
MEMBUKA
ATAU MENUTUP BARISAN
1.
Buka barisan.
Aba-aba: Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
2.
Tutup
barisan.
Aba-aba: Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.
Pasal 19
BUBAR
Aba-aba:
Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.
BAB III
GERAKAN
PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN
BERJALAN
Pasal 20
PANJANG,
TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:
No Macam
langkah Panjang Tempo
1.
Langkah
biasa 65 cm 110 tiap menit
2.
Langkah
tegap 65 cm 110 tiap menit
3.
Langkah
perlahan 40 cm 30 tiap menit
4.
Langkah
ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
5.
Langkah ke
belakang 40 cm 70 tiap menit
6.
Langkah
ke depan 60 cm 70 tiap menit
7.
Langkah
di waktu lari 80 cm 165 tiap menit
Panjangnya suatu langkah diukur dari
tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut satu langkah, maka panjangnya 70
cm.
Pasal 21
MAJU
JALAN
Dari sikap sempurna.
Aba-aba:
Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.
Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kaki
diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ke
tanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b.
Langkah
pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri ke
belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Pada langkah-langkah
selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan ke depan 45° dan ke
belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yang terletak dalam satu
garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan barisan ke depan dengan
melihat pada belakang leher. Dilarang keras: Berbicara
Melihat
ke kiri atau kanan Pada waktu melenggangkan lengan supaya jangan kaku.
Pasal 22
LANGKAH
BIASA
1.
Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2.
Cara
melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3.
Bila
berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama langkah (untuk
kendali kesamaan langkah).
Pasal 23
LANGKAH
TEGAP
1.
Dari
sikap sempurna.
Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.
2.
Dari
langkah biasa.
Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.
3.
Kembali
ke langkah biasa (sedang berjalan).
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Pasal 24
LANGKAH
PERLAHAN
1.
Untuk
berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a.
Gerakan dilakukan
dengan sikap sempurna.
b.
Pada
aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik ke
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c.
Gerakan
selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan:
a)
Dalam
sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada
waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian
mulai berjalan dengan langkah perlahan.
b)
Tapak
kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkanrata-rata untuk
lebih khidmat.
2.
Berhenti
dari langkah perlahan.
Aba-aba:
Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.
Pasal
25
LANGKAH
KE SAMPING
Aba-aba:
Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan 4 langkah.
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan 4 langkah.
Pasal 26
LANGKAH
KE BELAKANG
Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20), menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20), menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 27
LANGKAH
KE DEPAN
Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 28
LANGKAH
DI WAKTU LARI
1.
Dari
sikap sempurna.
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.
2.
Dari
langkah biasa.
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3.
Kembali
ke langkah biasa.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.
Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
Pasal 29
LANGKAH
MERDEKA
1.
Dari
langkah biasa.
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo langkah. Atas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi, dan menghapus keringat).
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo langkah. Atas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi, dan menghapus keringat).
Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2.
Kembali
ke langkah biasa.
Untuk melakukan gerakan ini lebih
dahulu harus diberikan petunjuk samakan
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan.
Pasal 30
GANTI
LANGKAH
Aba-aba:
Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.
Pasal 31
JALAN DI
TEMPAT
1.
Dari
sikap sempurna.
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).
2.
Dari
langkah biasa.
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.
3.
Dari
jalan di tempat ke langkah biasa.
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.
4.
Dari
jalan di tempat ke berhenti.
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Pasal 32
BERHENTI
Aba-aba:
Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.
Pasal 33
HORMAT
KANAN/KIRI
1.
Gerakan
hormat kanan/kiri.
Aba-aba:
Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanan tetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanan tetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.
2.
Gerakan
selesai menghormat.
Aba-aba:
Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap).
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap).
Pasal 34
PERUBAHAN
ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN
1.
Ke hadap
kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju =
JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
2.
Ke hadap
serong kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju
= JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
Membuat gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.
3.
Ke balik
kanan maju jalan.
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulai melangkah dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
Membuat gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulai melangkah dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.
4.
Ke belok
kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju =
JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pasal 35
PERUBAHAN
ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN
1.
Ke hadap
kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju =
JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada pasal 34 ayat 1.
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada pasal 34 ayat 1.
2.
Ke hadap
serong kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju
= JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada pasal 34 ayat 2.
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada pasal 34 ayat 2.
3.
Ke balik
kanan maju jalan.
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar kekanan sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar kekanan sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.
4.
Ke belok
kanan/kiri maju jalan.
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju =
JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).
Catatan:
a.
Aba-aba:
dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
b.
Aba-aba:
tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas tetapi
tiap-tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan. Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan. Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.
Pasal 36
PERUBAHAN
ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI
1.
Ke hadap
kanan/kiri berhenti.
Aba-aba: Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri
2.
Ke hadap
serong kanan/kiri berhenti.
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri Henti
= GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap serong kanan/kiri.
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap serong kanan/kiri.
3.
Ke balik
kanan berhenti.
Aba-aba: Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).
Pasal 37
PERUBAHAN
ARAH PADA WAKTU BERLARI
Perubahan arah pada waktu berjalan yang
ditentukan pada pasal 35 dan 36 dapat dilakukan juga oleh pasukan dalam keadaan
berlari dengan perbedaan bukan ditambah satu langkah tetapi tiga langkah.
Pasal 38
HALUAN
KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa merubah bentuk.
1.
Berhenti
ke berhenti.
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.
2.
Berhenti
ke berjalan.
Aba-aba: Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).
3.
Berjalan
ke berhenti.
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.
4.
Berjalan
ke berjalan.
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan:
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.
Pasal 39
MELINTANG
KANAN/KIRI
Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.
1.
Berhenti
ke berhenti.
Aba-aba:
Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.
2.
Berjalan
ke berjalan.
Aba-aba:
Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
3.
Berhenti
ke berjalan.
Aba-aba:
Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba Maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba Maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar